WALCOME TO MY BLOG

TEGALBULEUD

MENGENAL LEBIH DEKAT TEGALBULEUD KAB. SUKABUMI

1. Kondisi Geografis 


 

Tegalbuleud adalah sebuah kecamatan yang secara administratif termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Sukabumi. Dibutuhkan waktu kurang lebih dua sampai empat jam bagi siapa saja untuk mencapai wilayah tersebut yang berjarak 127 km dari pusat administrasi kabupaten di kota Sukabumi. Waktu perjalanan akan menjadi lebih lama bila kita menggunakan sarana transportasi umum yang ada. Lokasi geografis Kecamatan Tegal Buleud berbatasan langsung dengan laut Samudra Indonesia di sebelah selatan, sedangkan ke arah timur berbatasan dengan kapubaten Cianjur. Sedangkan di sebelah Utara dan Barat, kecamatan tersebut berbatasan dengan kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Jampang Kulon dan Kecamatan Segaranten. Sebagai wilayah yang terletak di bagian selatan kabupaten Sukabumi, wilayah Tegal Bulued meliputi wilayah permukaan tanah bergelombang dengan kandungan tanah laterit, grumosol, podsolik dan aluvial. Dengan kondisi tanah lempung yang berpasir, dan letak daratan yang berkisar antara 0-500 meter dari permukaan laut menyebabkan kondisi tanah tidak sesubur wilayah-wilayah pertanian dan perkebunan di kecamatan lainnya yang terlteak di sebelah tengah dan utara kabupaten Sukabumi.Secara administratif, kecamatan tersebut sekarang ini terbagi dalam tujuh desa, masing-masing adalah desa Sumberjaya, Buniasih, Tegalbuleud, Calingcing, Rambay, Nangela dan Bangbayang.

 Kemudian pada tahun 2008 desa Bangbayan dimekarkan jadi dua desa dengan nama desa Sirna Mekar sehinga jumlah desa yang ada di Kecamatan Tegalbuleud saat ini sebanyak Delapan desa. 

Sebelum terjadi perubahan struktur pemerintahan desa pada akhir 1970-an, empat desa di atas, masing-masing desa Sumberjaya, desa Buniasih, desa Tegalbuleud dan desa Calingcing tergabung dalam kesatuan administratif desa Tegalbulued. Namun, perubahan kebijakan terhadap struktur pemerintahan desa dan pertambahan jumlah penduduk menyebabkan wilayah itu kemudian dibagi dalam tujuh desa.Luas wilayah kecamatan Tegalbuleud adalah 15.054,43 ha di mana 3.191, 17 ha terletak antara 0-100 meter di atas permukaan laut; 11.380,33 berada antara 100-500 meter di atas permukaan laut dan sisanya berada di antara 500-1000 meter di atas permukaan laut. Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan registrasi akhir pada tahun 1998 berjumlah sekitar 9.138 keluarga dengan jumlah total penduduk sejumlah 29.259 jiwa. Dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lainnya di kabupaten Sukabumi, luas wilayah kecamatan Tegalbuleud relatif luas dengan jumlah penduduk yang tergolong rendah.Para penduduk yang telah lama bermukim di wilayah ini masih mengingat dengan baik bagaimana sebelumnya mereka masih menjadi penduduk satu desa sebelum kemudian terpecah menjadi warga dari empat desa yang berbeda. Sebagian besar dari mereka adalah penduduk yang berasal dari kecamatan lain yang berdatangan ke wilayah tersebut sebagi produk program transmigrasi lokal dari pemerintah pada tahun 1960-an.

2.  Perkembangan Sejarah Tegalbulued 




Tidak ada keterangan atau catatan sejarah yang cukup jelas tentang profil penduduk di wilayah ini memasuki awal abad ke-20. Beberapa informan saya menerangkan bahwa sebelumnya wilayah ini adalah sebuah wilayah yang sedikit penduduknya dan sebagian besar wilayah kecamatan ini masih berupa hutan belantara dan perkebunan karet. Para penduduk awal yang menghuni wilayah ini sebagian besar adalah penggarap guntai yang tinggal jauh dari desa tersebut seperti dari wilayah Segaranten, Jampang Kulon atau Surade yang relatif telah menjadi wilayah terbuka. Para penggarap guntai hanya datang dan menginap di gubuk-gubuk mereka saat mereka membuka lahan, memelihara tanaman dan mengambil hasil panen.Keterangan lebih jelas tentang profil penduduk dan dianggap sebagai awal terbentuknya desa Tegalbuleud dimulai sejak tahun 1954 dengan kedatangan orang-orang yang kemudian menghuni kampung-kampung di wilayah paling Timur dan Barat desa tersebut (Desa Calingcing dan Cijaksi). Meskipun demikian, wilayah ini masih merupakan wilayah yang dianggap rawan dari segi keamanan dengan beroperasinya pasukan Bambu Runcing yang dilakukan oleh orang-orang komunis serta menjadi wilayah operasi pasukan DI-TII. Hal ini menyebabkan banyak penduduk meninggalkan desa tersebut dan sebagian mengungsi di kampung Cebek, Tegalbuleud (Desa Sumberjaya sekarang ini) dan wilayah kecamatan lainnya yang dianggap lebih aman.Wilayah ini kembali dihuni orang memasuki akhir tahun 1950-an dan awal 1960-an pada saat pemerintah mengusulkan agar wilayah ini dibuka kembali menjadi wilayah pertanian dan menjadi desa yang dapat dihuni oleh para penduduknya melalui program transmigrasi lokal. Informan saya yang juga dianggap sesepuh di desa Tegalbuleud menuturkan bagaimana ia memutuskan untuk bermukim di wilayah Tegalbuleud.Semuanya berawal dari pengumuman pemerintah di kelurahan dan kecamatan Segaranten bahwa pemerintah berencana membuka dan menjadikan wilayah Tegalbuleud sebagai tempat berpenghuni setelah sebelumnya ditinggalkan oleh para penduduknya. Sejak tahun 1960, gelombang kedatangan penduduk terus mengalir dengan adanya tawaran pembagian tanah bagi setiap orang. Setelah gelombang pertama dari para transmigran lokal, gelombang kedua dilakukan oleh mereka yang masuk dalam program transmigrasi sukarela. Program transmigrasi sukarela ini melibatkan tidak hanya penduduk yang berasal dari wilayah-wilayah di kabupaten Sukabumi atau propinsi Jawa Barat semata, tetapi juga penduduk yang berasal dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka sekarang ini tinggal di desa Calingcing yang terletak dalam perbatasan antara kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Selain melalui program transmigrasi, penduduk yang datang ke desa tersebut juga terdiri dari orang-orang yang berstatus guntai. Sebelumnya mereka telah membuka lahan dengang mengolah ladang dan sawah tadah hujan yang hanya dikunjungi saat musim penanaman dan panen. Dengan adanya larangan pemilikan tanah guntai setelah berlakunya UUPA No. 5 Th. 1960, mereka kemudian pindah menjadi penduduk tetap di desa Tegalbuleud pada saat itu. Proses kedatangan penduduk dengan tawaran pembagian tanah baru berhenti pada tahun 1972 ketika seluruh tanah Guna Garap (GG) di desa tersebut telah habis dibagikan.

3.  Wisata Pantai Keusik Urug ( Tegalbuleud )


KEUSIK URUG ya begitulah nama daerah ini, mungkin bagi orang yang baru mendengar nama ini akan terasa aneh, apalagi kalo tidak mengerti bahasa sunda. Jika di artikan ke dalam bahasa Indonesia "keusik urug" memiliki arti "pasir longsor". Keusik ( pasir ) dan Urug ( Longsor ). Pasti kalo orang mendengar nama pantai ini akan terasa aneh dan serem. Tetapi begitulah adanya warga sekitar menamai pantai ini. Pemandangannya sangat indah disana, terdapat muara pantai yang membentang nan lebar, airnya tenang menuju hilir, dihilir muara itu terdapat perahu-perahu kecil milik nelayan untuk memancing, pegunungan dan barisan pepohonan besar dari barat muara seakan menghiasi keindahan muara ini, serta menjaga kelestarian alam agar tetep seimbang karena ditimur muara terdapat gundukan pasir pantai yang luas membentuk bukit bukit pasir, seperti halnya sebuah gurun.


Meskipun pasir pantainya tak seindah pasir pantai bali ataupun pasir dari pantai terkenal lainnya, namun Tuhan sangat lah adil, di keusik urug pasir pantainya terdapat kandungan pasir besi atau partikel besi, sungguh ini adalah kekayaan alam yang luar biasa melimpah.

Semoga postingan ini bisa bermanfaat bagi para pembaca, dan apabila ada kesalahan dalam penulisan mohon dimaafkan. Semoga Tegalbuleud lebih maju lagi.

0 komentar:

Post a Comment